BREAKING NEWS

Bandar Narkoba Asal Maniskidul Kuningan Diringkus Polisi di Ciloa


WARTAKUNINGAN.COM - Bandar Narkoba jenis Sabu, AN (35), warga asal Desa Maniskidul, Jalaksana, Kabupaten Kuningan, diringkus Satuan Narkoba Polres Kuningan, pada pukul 10:00. Ia ditangkap tak berkutik pada saat dikepung oleh polisi yang menyamar memakai baju preman, di Pinggir Jalan Desa Ciloa, Kecamatan Kramatmulya.

Dari hasil penggeledahan tubuh AN, polisi berhasil menemukan barang bukti 8 paket narkotika jenis Sabu terbungkus dengan warna hitam. Polisi juga menyita 2 unit handphone berikut juga SIM.

Tak berhenti di pinggir jalan Desa Ciloa begitu saja, polisi juga melanjutkan penggeledahan ke rumah AN, di Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana. Berkat ketelitian, polisi akhirnya menemukan barang bukti berupa 1 paket besar narkotika dalam senis sabu terbungkus dengan plastik klip bening dilapisi plastik bening di dalam satu bubble wrap warna. Barang bukti tersebut disimpan dalam tas jinjing berwarna biru tua.

Selain itu juga, ada 1 paket besar narkotika jenis sabu lagi, terbungkus dengan plastik klip bening terlakban hitam, 1 paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus dengan plastik klip sedang, 3 paket narkotika jenis sabu di dalam 1 buah plastik klip bening yang tertuliskan "M" dengan masing-masing terbungkus plastik klip bening, terakhir 5 paket narkotika jenis sabu di dalam 1 buah plastik klip bening tertuliskan "S" dengan masing-masing terbungkus plastik klip bening.

Kemudian, juga disita barang bukti 1 buah timbangan digital berukuran besar warna abu, 1 buah timbangan digital berukuran kecil, 1 pack plastik klip bening, 5 pack plastik klip bening berukuran kecil, 61 pcs sedotan hitam serta 1 buah lilin.

"Menurut pengakuan dari seorang tersangka AN, barang bukti tersebut didapat dari I, yang mengaku masih warga Kuningan dan masih dalam tahap penyelidikan kami," terang Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar, pada Kamis (26/06/2025), kepada WartaKuningan.com

Tersangka AN dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Posting Komentar